Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator | 25 Juli 2024 | 309 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
25 Juli 2024
309 Kali Dibaca
Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024 Hal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepada Desa dan BPD dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan sehubungan dengan telah dilakukan pengukuhan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Maka dipandang perlu untuk melakukan Musyawarah perubahan terhadap Perdes Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon, sesuai dengan perpanjangan masa Jabatan Kepala Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Musyawarah dilaksanakan oleh BHP yang bertempat di Balai Pekon Sumber Agung. Perubahan Peraturan Pekon tentang RPJM yang semula tahun 2019-2024 menjadi Tahun 2019-2026 yang mengakibatkan penambahan matrik kegiatan pada RPJM Pekon, di sebabkan oleh Penambahan Masa Jabatan Kepala Pekon untuk Dua (2) Tahun lagi. (Kamis, 25/07/2024)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3190
Populasi
3031
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6221
3190
LAKI-LAKI
3031
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6221
TOTAL
Aparatur Pekon
Kepala Pekon
AGUS WAHYONO
Sekretaris Pekon
FAJAR IKSAN
Kasi Kesejahteraan
ABDUL ROHMAN
Kasi Pemerintahan
TRI WAHYONO
Kasi Pelayanan
ABDUL AZIS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD FADLI
Kaur Tata Usaha dan Umum
DONI MELIKO
Kaur Keuangan
EVA MAULITA
Kepala Dusun 1
MAKMUR SETIO NUGROHO
Kepala Dusun 2
ALFIAN NUGROHO
Kepala Dusun 3
NUR BAITI
Kepala Dusun 4
ANDIYONO
Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 536 |
| Kemarin | : | 586 |
| Total | : | 167,664 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.106 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar