Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator | 27 Desember 2024 | 2.559 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
27 Desember 2024
2.559 Kali Dibaca
SUMBER AGUNG - Pada Tahun 2025, prioritas penggunaan Dana Desa akan difokuskan pada sejumlah program strategis yang bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat ketahanan dan potensi desa.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, terdapat berbagai poin yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Desa dalam merencanakan dan mengalokasikan Dana Desa.
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Salah satu prioritas utama Dana Desa pada tahun 2025 adalah penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal ini diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) Permendes 2/2024, yang menyebutkan bahwa alokasi BLT Desa harus digunakan untuk keluarga miskin yang terdampak langsung oleh situasi ekonomi.
-
Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim
Dalam Pasal 7 Ayat (2), Permendes 2/2024 mengatur penggunaan Dana Desa untuk penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Program ini melibatkan upaya adaptasi dampak perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim, serta pengembangan desa yang ramah lingkungan.
-
Peningkatan Layanan Kesehatan Desa
Prioritas lain yang diatur dalam Permendes 2/2024 adalah peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, termasuk penurunan angka stunting. Dana Desa dapat dialokasikan untuk promosi kesehatan dan pencegahan penyakit menular dan tidak menular di tingkat desa, termasuk program penurunan stunting.
-
Dukungan Ketahanan Pangan
Permendes 2/2024 juga menekankan pentingnya ketahanan pangan di desa. Dalam Pasal 9 Ayat (2), disebutkan bahwa Dana Desa akan digunakan untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di desa.
-
Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa
Program pengembangan potensi dan keunggulan desa juga menjadi prioritas utama. Pemerintah desa dapat menggunakan Dana Desa untuk mengembangkan desa wisata, desa devisa, desa agroekonomi, atau bentuk pengembangan potensi lainnya sesuai dengan karakteristik desa tersebut.
-
Pemanfaatan Teknologi dan Informasi
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, Dana Desa pada tahun 2025 akan digunakan untuk percepatan implementasi desa digital.
Pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi dan mengembangkan desa digital yang dapat meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
-
Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai
Pembangunan berbasis padat karya tunai juga menjadi fokus prioritas dalam penggunaan Dana Desa pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal.
-
Dana Operasional Pemerintah Desa
Terakhir, Dana Desa juga akan dialokasikan untuk mendukung dana operasional pemerintah desa, dengan maksimal 3% dari total pagu Dana Desa.
Pasal 13 Ayat (1) Permendes 2/2024 mengatur bahwa alokasi dana ini digunakan untuk mendukung koordinasi, kegiatan penanggulangan kerawanan sosial, serta kegiatan lainnya yang mendukung kelancaran tugas pemerintah desa.
KESIMPULAN
Permendes 2 Tahun 2024 memberikan pedoman yang jelas tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Fokus utama penggunaan dana ini adalah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, penguatan layanan dasar kesehatan, serta pemanfaatan teknologi.
Pemerintah Desa diharapkan dapat mengelola Dana Desa dengan efektif dan efisien untuk mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan adaptif terhadap perubahan. Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa dapat menjadi alat yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
#Operator_SID✍
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3190
Populasi
3031
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6221
3190
LAKI-LAKI
3031
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6221
TOTAL
Aparatur Pekon
Kepala Pekon
AGUS WAHYONO
Sekretaris Pekon
FAJAR IKSAN
Kasi Kesejahteraan
ABDUL ROHMAN
Kasi Pemerintahan
TRI WAHYONO
Kasi Pelayanan
ABDUL AZIS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD FADLI
Kaur Tata Usaha dan Umum
DONI MELIKO
Kaur Keuangan
EVA MAULITA
Kepala Dusun 1
MAKMUR SETIO NUGROHO
Kepala Dusun 2
ALFIAN NUGROHO
Kepala Dusun 3
NUR BAITI
Kepala Dusun 4
ANDIYONO
Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 540 |
| Kemarin | : | 586 |
| Total | : | 167,668 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.106 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar