Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator | 01 Desember 2022 | 828 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
01 Desember 2022
828 Kali Dibaca
Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dilaksanakan dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa.
Berdasarkan Pasal 37 Ayat 2 Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dikatakan, bahwa penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa itu dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
- Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa,
- Pencermatan ulang RPJM Desa,
- Penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, dan
- Penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.
Demikian sedikit penjelasan mengenai Musdes RKP Desa, materi pembahasan dan tahapan-tahapan penyusunannya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3190
Populasi
3031
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6221
3190
LAKI-LAKI
3031
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6221
TOTAL
Aparatur Pekon
Kepala Pekon
AGUS WAHYONO
Sekretaris Pekon
FAJAR IKSAN
Kasi Kesejahteraan
ABDUL ROHMAN
Kasi Pemerintahan
TRI WAHYONO
Kasi Pelayanan
ABDUL AZIS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD FADLI
Kaur Tata Usaha dan Umum
DONI MELIKO
Kaur Keuangan
EVA MAULITA
Kepala Dusun 1
MAKMUR SETIO NUGROHO
Kepala Dusun 2
ALFIAN NUGROHO
Kepala Dusun 3
NUR BAITI
Kepala Dusun 4
ANDIYONO
Pekon Sumber Agung
Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 584 |
| Kemarin | : | 586 |
| Total | : | 167,712 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.106 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar